Idea Konsultan

Idea Konsultan SMK3

Perusahaan yang memiliki sertifikat SMK3 tentunya akan banyak memperoleh manfaat dan ikut serta dalam mematuhi peraturan pemerintah mengenai ketenagakerjaan. Jika Anda membutuhkan jasa konsultan SMK3 atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai SMK3, Kami akan senantiasa untuk membantu.

SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3)

PP No. 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja menyatakan bahwa perusahaan yang mempekerjakan 100 atau lebih pegawai atau yang mempunyai risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3)

Penerapan SMK3 memberikan solusi bagi perusahaan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan resiko kecelakaan kerja, peningkatan kesehatan karyawan dan pencegahan terhadap kerugian aset. Bukti penerapan SMK3 sangat dirasakan manfaatnya oleh perusahaan yang menerapkannya.

Manfaat

Implementasi system Manajemen K3 (SMK3) antara lain :

  • Membantu pencapaian program perusahaan dalam penerapan SMK3.
  • Membantu Perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan pekerjaannya.

  • Membantu Perusahaan untuk memenuhi Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 tentang SMK3.

×

Hello!

Choose one of our representatives below to chat on WhatsApp or send us an email to [email protected]

× Apa yang bisa kami bantu?